Mampukah Kabupaten Solok Tuntaskan PR Pembebasan Lahan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian?

    Mampukah Kabupaten Solok Tuntaskan PR Pembebasan Lahan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian?

    SOLOK – Proyek Pembangunan Ruas Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian yang diharapkan menjadi penggerak konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Solok hingga kini masih menghadapi tantangan serius. Meski pelaksanaan pembangunan jalan nasional tersebut secara kontrak telah dimulai sejak 16 Desember 2025, proses di lapangan terkendala persoalan pembebasan lahan.

    Kendala utama terletak pada banyaknya permukiman masyarakat yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan dibangun. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, terdapat 292 rumah warga yang berdiri di atas lahan yang harus dibebaskan untuk mendukung pembangunan jalan nasional tersebut. Namun hingga saat ini, belum satu pun pembebasan lahan permukiman masyarakat yang berhasil dituntaskan.

    Persoalan ini menjadi sorotan langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, SE, yang baru-baru ini meninjau langsung pembangunan akses Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian. Dalam kunjungan tersebut, Andre secara tegas menyampaikan kritik kepada Bupati Solok, Jon Forman Pandu, karena pemerintah daerah dinilai belum menunjukkan progres nyata dalam penyelesaian pembebasan lahan.

    Andre bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Pemerintah Kabupaten Solok untuk menuntaskan persoalan lahan yang menjadi kewenangan daerah. Menurutnya, pemerintah pusat telah menuntaskan seluruh tahapan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk dukungan anggaran.

    “Kerja kami di pusat sudah beres, sekarang tugas pemerintah daerah lagi, ” tegas Andre di lokasi peninjauan.

    Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya meminta pada pemerintah pusat tanpa disertai kinerja yang konkret. Andre menegaskan bahwa anggaran untuk proyek tersebut telah disediakan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pembebasan lahan.

    “Jangan cuma minta ke pemerintah pusat, sudah diberikan uangnya diberikan pekerjaan, tapi tidak bisa selesai, ” ujarnya.

    Pembangunan Ruas Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian sendiri dinilai memiliki peran strategis dalam memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi logistik, serta meningkatkan akses ekonomi antarwilayah di Sumatera Barat. Karena itu, keberhasilan menyelesaikan pembebasan lahan menjadi kunci utama agar proyek strategis ini dapat berjalan sesuai target.

    Kini, publik menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyelesaikan PR besar pembebasan lahan tersebut. Mampu atau tidaknya Pemkab Solok menuntaskan persoalan ini dalam waktu yang ditentukan akan menjadi tolok ukur komitmen daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

    jalan nasional alahan panjang surian pembebasan lahan kabupaten solok proyek jalan nasional solok andre rosiade dpr ri infrastruktur solok ruas jalan alahan panjang–surian pembangunan jalan sumbar bupati solok proyek strategis nasional solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Polisi Mediasi Sengketa Lahan 40 Tahun di Limapuluh Kota, Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Cegah Penyelewengan di Tengah Tekanan Global

    Ikuti Kami