Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor

    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor

    SOLOK – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menegaskan tiga penekanan mendasar yang wajib diterapkan oleh seluruh jajaran perangkat daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh pegawai.

    Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 30 Januari 2026. Ia menyebutkan, penekanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

    Medison menjelaskan, kebijakan ini sebelumnya juga telah disampaikan secara resmi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada 19 Januari 2026 lalu dan harus segera diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh aparatur.

    Penekanan pertama adalah penerapan zero mal administrasi, di mana tidak lagi dibenarkan adanya kesalahan administrasi, khususnya dalam surat-menyurat, baik di lingkungan internal Pemerintah Kabupaten Solok maupun kepada pihak eksternal.

    Kesalahan yang selama ini masih kerap ditemukan, seperti penulisan nama OPD, lembaga atau institusi, nama pejabat, hingga kekeliruan redaksional dan penggunaan tanda baca, harus dihilangkan sepenuhnya.
    “Jika terjadi kesalahan, kita langsung tegur untuk perbaikan dan meningkatkan ketelitian ke depannya, ” tegas Medison.

    Penekanan kedua berkaitan dengan berjalannya hirarki pemerintahan secara tertib, termasuk kewajiban membuat notulen atau laporan tertulis dari setiap kunjungan dan kegiatan yang dihadiri pejabat daerah. Notulen tersebut harus disusun oleh pendamping pejabat yang hadir agar seluruh hasil pembahasan terdokumentasi dengan baik.

    Menurut Sekda, laporan tertulis tersebut akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengkajian serta tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan, rekomendasi, maupun keputusan yang dibahas dalam setiap agenda kegiatan.

    Sementara itu, penekanan ketiga adalah komitmen terhadap pelayanan publik yang baik, yang harus dimulai dari lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan tertata. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok akan menghidupkan kembali kawasan perkantoran melalui penataan lingkungan secara menyeluruh.

    “Lingkungan kantor akan kita benahi, mulai dari kebersihan, penerangan, pemasangan lampu jalan dan rambu-rambu, hingga penataan parkir kendaraan agar tidak sembrawut, ” ungkapnya.

    Dengan lingkungan perkantoran yang bersih, terang, nyaman, dan tertata rapi, Medison berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok semakin meningkat dan aparatur dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.

    sekda solok pemerintah kabupaten solok pelayanan publik kabupaten solok zero mal administrasi reformasi birokrasi solok opd kabupaten solok medison sekda solok tata kelola pemerintahan pelayanan publik berkualitas lingkungan kantor pemkab solok pemkab solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Gubernur Lemhanas RI: Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional
    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab

    Ikuti Kami