SOLOK — Jasa Raharja Cabang Solok terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan di wilayah titik rawan kecelakaan (black spot) di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Samsat Arosuka, Hendri, bersama jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Solok, yakni Kanit Laka dan Kanit Kamsel Polres Arosuka. Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang selama ini tercatat memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Solok Piter, SE, MM, diwakili PJ Jasa Raharja Samsat Arosuka, Hendri, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk peringatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara. Melalui pesan-pesan keselamatan yang ditampilkan, diharapkan pengguna jalan dapat lebih berhati-hati saat melintasi kawasan rawan kecelakaan, khususnya di jalur Gunung Talang yang memiliki kontur jalan berkelok dan lalu lintas yang cukup padat.
“Spanduk peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pencegahan kecelakaan adalah tanggung jawab bersama, ” ujar Hendri.
Sementara itu, pihak Satlantas Polres Solok menegaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian sangat penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain pemasangan spanduk, edukasi keselamatan berkendara dan penegakan hukum juga terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Solok berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Solok, khususnya di Kecamatan Gunung Talang, dapat ditekan seminimal mungkin.

Updates.