Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Pria di Warung Selayo, Temukan Paket Sabu Siap Edar

    Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Pria di Warung Selayo, Temukan Paket Sabu Siap Edar

    SOLOK – Upaya Polres Solok dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AS (41), warga Tanah Bakali Jorong Gaduang Jago, Nagari Guguak Sarai, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Solok karena diduga kuat menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

    Penangkapan terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 23.15 WIB di dalam sebuah warung yang terletak di Jorong Gelanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

    Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengamankan seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat, ” ujar IPTU Rico.

    Petugas kemudian memanggil saksi dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain paket sedang dan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, sebuah kotak rokok merek DRACO warna putih, kaca pirek, handphone OPPO warna gold, serta sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa nomor polisi.

    Dari hasil interogasi di hadapan saksi, AS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. “Pelaku mengaku sabu-sabu itu untuk dipergunakannya sendiri. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik kepemilikan barang haram tersebut, ” tambah IPTU Rico.

    Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap sumber peredaran sabu di wilayah tersebut.

    Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Solok yang bersih dari narkoba, ” tegasnya.

    Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Solok dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    polres solok satresnarkoba solok penangkapan sabu solok narkoba di sumbar akbp agung pranajaya iptu rico putra wijaya pengungkapan kasus narkotika
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Solok Letakkan Batu Pertama Bedah...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    Polri Dan Universitas Borobudur Bentuk Pusat Studi Kepolisian
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam

    Ikuti Kami