SOLOK — Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Solok pada realisasi Tahun Anggaran (TA) 2025 dilaporkan tetap stabil dan tidak mengalami defisit. Stabilitas keuangan daerah tersebut ditopang oleh peningkatan signifikan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan sekitar Rp25 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Hendriyanto, SE, di Arosuka, Kamis (22/1), menjelaskan bahwa pada tahun 2024 PAD Kabupaten Solok ditargetkan sebesar Rp120, 9 miliar dan terealisasi sekitar 78 persen atau Rp94, 3 miliar. Sementara itu, pada tahun 2025 target PAD meningkat menjadi Rp145, 5 miliar dengan realisasi mencapai 85 persen atau sebesar Rp123, 5 miliar.
“Capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. PAD tahun 2025 naik lebih kurang Rp25 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024, ” ujar Hendriyanto.
Ia menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Solok memiliki tugas strategis dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Menurut Hendriyanto, peningkatan PAD pada tahun 2025 tidak terlepas dari berbagai strategi yang dijalankan Bapenda. Di antaranya peningkatan sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta mitra strategis seperti perbankan, notaris, dan pihak ketiga lainnya dalam menggali potensi pendapatan daerah melalui program ekstensifikasi.
Selain itu, Bapenda juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha, seperti restoran, penginapan, dan usaha lainnya. Sosialisasi juga menyasar pemilik kendaraan bermotor yang memiliki kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Bapenda juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan digitalisasi melalui aplikasi online yang terintegrasi dengan perbankan, sehingga pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan secara lebih mudah dan transparan, ” jelasnya.
Untuk tahun 2026, Hendriyanto menyebutkan sejumlah langkah strategis yang akan terus diperkuat, antara lain optimalisasi pemungutan dan penagihan pajak, pelaksanaan Rapat Gelar Pendapatan guna mengukur potensi riil PAD, serta penguatan program ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah.
“Sinergitas antar OPD dan mitra seperti perbankan, notaris, dan pihak ketiga lainnya akan terus diperkuat. Seluruh pelaku usaha juga akan diarahkan menggunakan sistem digital, terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah, ” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, memberikan apresiasi atas kinerja Bapenda yang dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap stabilitas keuangan daerah. Menurutnya, capaian tersebut juga merupakan buah dari kebijakan pemisahan bidang pendapatan yang sebelumnya berada di bawah Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi OPD definitif.
“Kita sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Bapenda. Kontribusinya sangat signifikan bagi stabilitas keuangan Pemkab Solok di tahun 2025. Ini merupakan hasil dari kebijakan menjadikan bidang pendapatan sebagai OPD definitif, ” ujar Medison.
Sekda berharap pada tahun 2026 Bapenda Kabupaten Solok dapat bekerja lebih proaktif dan mampu memberikan hasil yang lebih maksimal bagi peningkatan pendapatan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Solok yang dinilai semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik dalam membayar pajak, ” pungkasnya.

Updates.