Pemkab Solok Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD, Fokus Pemanfaatan untuk Perbaikan Rumah Warga

    Pemkab Solok Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD, Fokus Pemanfaatan untuk Perbaikan Rumah Warga

    SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan pemanfaatannya yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

    Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., didampingi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait beserta jajaran. Rakor membahas secara khusus alokasi anggaran tambahan untuk penanganan rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang di daerah, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan serta peningkatan kualitas hunian masyarakat.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya mendorong percepatan realisasi pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah terdampak.

    “Langkah ini diambil untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak. Realisasi pengembalian TKD harus segera dilakukan agar kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan dapat terpenuhi, ” ujar Tito.

    Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kebijakan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/1). Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan politik nasional yang harus segera dieksekusi oleh seluruh pihak terkait.

    “Keputusan politik sudah diambil Presiden. Artinya kita semua sebagai eksekutor harus melaksanakannya dengan baik. Saya minta realisasi tahap pertama TKD segera disalurkan, sehingga pemerintah daerah dapat langsung bergerak memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, ” tambahnya.

    Selain untuk rehabilitasi perumahan, Mendagri juga mendorong agar pengembalian TKD dimanfaatkan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian risiko ke depan, termasuk dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di daerah terdampak bencana.

    Kebijakan alokasi tambahan TKD ini diharapkan dapat memberikan kepastian fiskal bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Solok, dalam melaksanakan program prioritas pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat.

    Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait lainnya.

    pemkab solok rakor tkd 2026 transfer ke daerah alokasi tambahan tkd mendagri tito karnavian rehabilitasi pascabencana rumah rusak sumbar pemulihan pascabencana anggaran daerah pemerintah kabupaten solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Nagari...

    Artikel Berikutnya

    PAD Kabupaten Solok Naik Rp25 Miliar di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Solok Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Mulai 2 Februari
    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Peresmian Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Dorong Layanan Publik Modern dan Terintegrasi
    Menanti Pulihnya Lembah Anai, Hotel Santika Bertahan di Tengah Sepinya Wisata Bukittinggi

    Ikuti Kami