SOLOK – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Ruang Kasat Lantas Polres Solok. Rapat ini membahas analisa dan evaluasi tindak lanjut pelayanan terpadu korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan, SWDKLLJ, dan kepatuhan berlalu lintas.
Rapat dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, SH, MH, dan diikuti oleh perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Solok PJ Samsat Arosuka Hendri, S.Kom, Kepala UPTD Samsat Arosuka Andri Yunidal, SE, MM, Kanit Kamsel Polres Solok IPDA Alvin, Kasubag TU Samsat Arosuka, serta Kasi Penagihan dan Penerimaan Samsat Arosuka.
Dalam pembahasan evaluasi pelayanan korban laka lantas, disampaikan bahwa koordinasi lintas instansi telah berjalan cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan dalam kecepatan penanganan. Integrasi data antar instansi menjadi salah satu kebutuhan penting agar proses penanganan korban lebih efektif dan efisien. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur penanganan korban kecelakaan dinilai masih perlu ditingkatkan.
Pada aspek peningkatan kesadaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, forum mencatat masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut. Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang lebih masif melalui berbagai media. Selain itu, direncanakan pelaksanaan razia gabungan sebagai langkah strategis dalam mendorong kepatuhan masyarakat.
Sementara itu, dalam pembahasan kepatuhan berlalu lintas dan pencegahan laka lantas, pelanggaran lalu lintas masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Forum menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, terutama kepada pelajar dan pengendara muda. Di sisi lain, peningkatan patroli serta penegakan hukum yang humanis akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan.
Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa diperlukan sinergi dan komitmen bersama antar instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta keselamatan berlalu lintas. Program sosialisasi dan penegakan hukum diharapkan berjalan beriringan untuk mencapai hasil yang optimal.
Sebagai tindak lanjut, FLLAJ Kabupaten Solok akan melaksanakan sosialisasi terpadu kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan, meningkatkan koordinasi antar instansi dalam penanganan korban laka lantas, melaksanakan operasi gabungan secara berkala, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan program.
