Aksi Cepat Polisi Selamatkan Lansia yang Terjun ke Jurang Sitinjau Lauik

    Aksi Cepat Polisi Selamatkan Lansia yang Terjun ke Jurang Sitinjau Lauik

    Padang – Dua personel kepolisian dari jajaran Polres Solok berhasil menyelamatkan seorang lansia yang terperosok ke jurang di kawasan Sitinjau Lauik, jalur Solok–Padang, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy diduga kehilangan kendali sebelum memasuki kawasan Kelok Banto, sehingga kendaraan keluar jalur dan masuk ke dalam jurang.

    Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh dua anggota polisi yang kebetulan melintas di lokasi, yakni Aiptu Iwan dari Polsek Danau Kembar dan Aipda Hendri dari Polsek Gunung Talang.

    Keduanya segera menghentikan kendaraan dan turun ke jurang untuk mengevakuasi korban.
    “Kami langsung melakukan penyelamatan agar korban bisa segera mendapatkan penanganan medis, ” ujar salah satu petugas di lokasi.

    Korban berhasil diangkat ke badan jalan dalam kondisi selamat, meski mengalami luka dan syok akibat kejadian tersebut. Selanjutnya, korban langsung dibawa menggunakan kendaraan menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Sementara itu, kendaraan korban telah diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
    Polisi mengimbau para pengendara yang melintasi kawasan Sitinjau Lauik agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi jalan yang ekstrem dengan tikungan tajam dan turunan curam yang rawan kecelakaan.

    (Berry)

    aksi cepat polisi polda polres selamatkan lansia humas humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Damai Lewat Restorative Justice, Kasus Pengrusakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    Polri Dan Universitas Borobudur Bentuk Pusat Studi Kepolisian
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam

    Ikuti Kami