SOLOK — Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Solok.
Pelantikan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL Tahun 2026, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Sejumlah Wali Nagari se-Kabupaten Solok turut hadir dan dilibatkan sebagai bagian penting dari panitia ajudikasi, mengingat peran nagari sangat krusial dalam proses pendataan dan pelaksanaan PTSL di lapangan.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh rohaniawan sesuai dengan agama Islam. Pengambilan sumpah ini menjadi bentuk pengukuhan komitmen seluruh panitia agar dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, bertanggung jawab, serta berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Iwan Setiawan, S.SiT., M.M., menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar seluruh unsur panitia ajudikasi. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya ditentukan oleh kinerja individu, tetapi juga oleh soliditas tim dan komunikasi yang efektif di semua tingkatan.
“Koordinasi yang baik antar panitia, pemerintah nagari, dan masyarakat menjadi kunci utama agar pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok, ” ujar Iwan Setiawan.
Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh panitia ajudikasi PTSL Tahun 2026 dapat bekerja secara optimal dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Solok.

Updates.